Tampilkan postingan dengan label Tinjauan Pustaka Penelitian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tinjauan Pustaka Penelitian. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Desember 2013

Penjualan

2.1. Deskripsi Teoritis
2.1.1. Hakikat Penjualan
Keberhasilan suatu perusahaan pada umumnya dinilai berhasil dilihat dari kemampuannya dalam memperoleh laba. Dengan laba yang diperoleh, perusahaan akan dapat mengembangkan berbagai kegiatan, meningkatkan jumlah aktiva dan modal serta dapat mengembangkan dan memperluas bidang usahanya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan mengandalkan kegiatannya dalam bentuk penjualan, semakin besar volume penjualan semakin besar pula laba yang akan diperoleh perusahaan. Perusahaan pada umumnya mempunyai tiga tujuan dalam penjualan yaitu mencapai volume penjualan, mendapatkan laba tertentu, dan menunjukan pertumbuhan perusahaan. 

Menurut Joel G. Siegel dan Joe K. Shim yang diterjemahkan oleh Moh. Kurdi, “Penjualan adalah Penerimaan yang diperoleh dari pengiriman barang dagangan atau dari penyerahan pelayanan dalam bursa sebagai barang pertimbangan. Pertimbangan ini dapat dalam benuk tunai peralatan kas atau harta lainnya. Pendapatan dapat diperoleh pada saat penjualan, karena terjadi pertukaran, harga jual dapat ditetapkan dan bebannya diketahui”. 

Dalam kegiatan ini penjualan akan melibatkan debitur atau disebut juga pembeli serta barang-barang atau jasa yang diberikan dan dibayar oleh debitur tersebut dengan cara tunai ataupun kredit.
Penjualan barang dagang oleh sebuah perusahaan dagang biasanya hanya disebut “Penjualan”, jumlah transaksi yang terjadi biasanya cukup besar dibandingkan jenis transaksi lainnya. Dalam menjual barang dagangannya perusahaan dapat menerapkan tiga metode penjualan yang sering dikenal yaitu penjualan tunai, penjualan kredit, dan penjualan konsinyasi.

2.1.2 Hakikat Penjualan kredit
Kebutuhan manusia yang beraneka ragam dengan itu selalu meningkat, sedangkan kemampuan untuk mencapai sesuai yang diinginkannya itu terbatas. Hal ini menyebabkan memerlukan bantuan untuk memenuhi hasrat dari cita-citanya. Dalam hal ini ia berusaha, maka untuk meningkatkan usahanya atau untuk meningkatkan bantuan dalam bentuk pemodalan. Dalam kehidupan sehari-hari kata kredit bukanlah merupakan perkataan yang asing bagi masyarakat kita. Perkataan kredit tidak saja dikenal oleh masyarakat dikota-kota besar tapi sampai didesa-desapun kata kredit tersebut sudah sangat populer.

Menurut Soemarso SR, “Penjualan kredit adalah penjualan barang dagang scara tidak tunai yang dicatat sebagai debit pada perkiraan piutang dagang dan kredit pada perkiraan penjualan”.
Seseorang atau suatu badan yang memberikan kredit (kreditur) percaya bahwa penerima kredit (debitur) pada masa yang akan datang akan sanggup memenuhi segala yang telah dijanjikan. Apa yang telah dijanjikan itu dapat berbentuk segala sesuatu yang telah dijanjikan itu berbentuk sebagai berikut :
- Barang terhadap uang
- Barang terhadap jasa
- Jasa terhadap jasa
- Jasa terhadap barang
- Uang terhadap jasa
Berdasarkan pendapat Thomas Suyatno,dkk. “Dengan diterimanya kontraprestasi pada masa yang akan datang, maka jelas terganbar bahwa kredit dalam arti ekonomi adalah penundaan pembayaran dari prestasi yang diberikan sekarang, baik dalam bentuk barang, uang maupun jasa. Disini terlihat pula bahwa faktor waktu merupakan faktor utama yang memisahkan prestasi dan kontraprestasi”.
Dengan demikian kredit itu dapat pula berarti bahwa pihak kesatu memberikan prestasi baik berupa barang, uang atau jasa kepada pihak lain, sedangkan kontraprestasi akan diterima kemudian dalam jangka waktu tertentu.
Dari pengertian-pengertian kredit diatas maka dapat disimpulkan bahwa penjualan kredit yaitu penjualan yang pembayarannya dilakukan beberapa kali yaitu cicilan atau dibayar sekaligus pada waktu jatuh tempo dan terkadang didahului dengan pembayaran uang muka.
Penjualan dengan kredit akan menimbulkan piutang usaha (Account Receivable) transaksi tersebut dicatat sebagai debit pada perkiraan piutang usaha dan kredit pada perkiraan penjualan. Ayat jurnal sebagai berikut :
Piutang usaha xxx
Penjualan xxx
Dan apabila pembayaran diterima dari debitur, mengakibatkan piutang usaha berkurang atau disebelah kredit sedangkan kas bertambah atau sebelah debit. Ayat jurnal sebagai berikut :
Kas xxx
Piutang usaha xxx
Transaksi-transaksi tersebut harus berdasarkan suatu dokumen yang merupakan bukti transaksi yang bersangkutan. Bukti transaksi penjualan biasanya disebut faktur penjualan (sales invoice). Adakalanya perusahaan memberikan potongan penjualan kepada pelanggannya, potongan harga yang diberikan karena pembeli membayar faktur lebih awal, bagi pihak penjual disebut potongan penjualan. Potongan penjualan tersebut dicatat sebagai debit pada perkiraan potongan penjualan dan dianggap sebagai pengurangan terhadap penjualan yang telah dicatat sebelumnya. Ayat jurnal sebagai berikut :
Kas xxx
Potongan penjualan xxx
Piutang dagang xxx
Sehingga dapat dikatakan untuk dapat meningkatkan penjualan ada beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain dengan memberikan potongan penjualan kepada pembeli, sehingga diharapkan jumlah penjualan dapat sesuai dengan rencana yang telah disusun oleh perusahaan. Pemberian potongan penjualan juga merupakan motivasi untuk menarik konsumen.

2.1.3. Hakikat potongan penjualan
Berbagai cara dan kebijaksanaan dilakukan perusahaan untuk meningkatkan hasil penjualan dan keuntungan perusahaan. Memberikan Potongan penjualan kepada konsumen merupakan salah satu cara yang digunakan perusahaan untuk menarik minat konsumen untuk melakukan transaksi pembelian.
Alasan perusahaan memberikan potongan penjualan diantaranya adalah merosotnya bagian pasar sebagai akibat makin ketatnya persaingan, menarik pangsa pasar yang lebih besar (promosi), adanya kelebihan kapasitas persediaan, adanya barang-barang yang ditarik dari peredaran, perusahaan sedang kesulitan keuangan sehingga membutuhkan uang kas yang cepat dan alasan-alasan yang lainnya.
Potongan tunai diberikan kepada pembeli yang membayar hutangnya tepat waktu dan membayar hutangnya sebelum waktu yang telah ditentukan, seperti 2/10, n/30 yang berarti bahwa hutang harus dilunasi dalam jangka waktu 30 hari, namun pembeli akan mendapatkan potongan 2% jika pembeli melunasi dalam jangka waktu kurang dari atau sampai dengan 10 hari.
Berdasarkan penjelasan diatas, potongan penjualan diberikan dengan maksud bukan saja sebagai imbalan kepada pembeli, karena pembeli menyetujui syarat yang ditentukan tetapi sekaligus sebagai daya tarik dalam persaingan.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia : “Potongan penjualan diakui pada saat pembayaran diterima dalam periode potongan dan dilaporkan dalam perhitungan laba rugi sebagai pengurang terhadap jumlah penjualan. Penjualan bersih inilah yang akan diperhitungkan dalam menentukan besarnya laba atau rugi perusahaan”. 

2.1.4. Hakikat piutang usaha
Menurut Donald E Kieso, dan kawan-kawan, “Piutang adalah klaim uang, barang atau jasa kepada pelanggan atau pihak lainnya”.
Menurut Soemarso S.R mengatakan bahwa “Piutang adalah klaim dalam bentuk uang yang dimiliki perusahaan terhadap seseorang atau perusahaan yang timbul karena penjualan kredit”.
Sedangkan Muhammad Gade dan Said Khaerul Wasif mendefinisikan bahwa “Piutang usaha merupakan tagihan perusahaan terhadap badan atau seseorang akibat adanya penjualan barang dan jasa secara kredit”.
Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa piutang usaha adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yaitu badan usaha atau seseorang yang timbul akibat adanya penjualan barang atau jasa yang dilakukan secara kredit dan pembayaran dilakukan setelah jangka waktu yang ditentukan oleh kedua belah pihak.

Masalah umum yang dihadapi perusahaan dalam piutang usaha adalah sering terjadinya penagihan piutang yang telah jatuh tempo dan tidak dapat tertagih seluruhnya. Jika keadaan ini berlangsung dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan kesulitan di kas.
Oleh karena itu, masalah penagihan piutang usaha perlu mendapat perhatian, agar resiko yang akan timbul dapat dihindari sekecil mungkin. Manajemen perusahaan harus aktif dalam mengelola penagihan piutang, agar piutang yang telah jatuh tempo tidak sampai menghambat operasi atau kegiatan perusahaan.
Manjemen piutang usaha merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan yang menjual produknya secara kredit. Manajemen piutang usaha terutama menyangkut masalah pengendalian jumlah piutang usaha, pengendalian pembelian, pengumpulan piutang usaha dan evaluasi terhadap politik kredit yang dijalankan perusahaan.

Piutang pada pihak lain dapat ditagih pada saat piutang usaha tersebut telah jatuh tempo yang jangka waktunya kurang dari satu tahun sehingga piutang usaha tersebut termasuk kedalam golongan aktiva lancar.
Semakin lama jangka waktu pelunasan piutang usaha semakin besar kemungkinan resiko tidak dibayar atau piutang tak tertagih, bahwa ada kemungkinan piutang usaha itu dihapuskan karena hal-hal yang khusus seperti debitur yang bangkrut, meninggal dunia, melarikan diri, dan sebab lainnya. Hal ini akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan walaupun ada kemungkinan piutang usaha yang telah dihapuskan tersebut tanpa diduga-duga dapat diterima pelunasannya.

Menurut Mardiasmo mengatakan bahwa “Piutang adalah Hak untuk menerima pembayaran dari pihak yang berkewajiban membayar” . Definisi ini menekankan kepada kewajiban perusahaan lain untuk membayar hutangnya pada perusahaan yang memberikan piutang, kewajiban ini disebabkan perusahaan melakukan suatu transaksi perdagangan barang atau jasa secara kredit sehingga timbul kewajiban membayar hutang dari perusahaan yang membeli secara kredit.

Terdapatnya jumlah piutang yang besar dalam perusahaan menunjukan bahwa penjualan kredit atas barang atau jasa yang telah dilakukan juga dalam jumlah besar, dimaksudkan untuk meningkatkan volume penjualan dan memperbesar laba perusahaan. Namun jumlah piutang belum menjamin bahwa perusahaan tersebut akan memperoleh laba yang besar karena bisa saja terjadi bahwa piutang yang jumlahnya besar tidak semuanya dapat tertagih sehingga perusahaan harus menanggung resikonya.

J. Fred Weston mengemukakan, “Suatu kebijaksanaan kredit perusahaan yang mencakup empat variabel, yang dapat dikendalikan dan dapat berpengaruh terhadap piutang yaitu standar kredit, jangka waktu kredit, potongan tunai (cash discount) dan kebijakan penagihan (collateral policy)”.
Dengan uraian sebagai berikut :
1. Standar Kredit
Yaitu tingkat resiko maksimum yang masih dapat diterima perusahaan sehubungan dengan kondisi dan kemampuan para langganan kredit. Perusahaan memberikan penjualan kredit hanya terbatas pada langganan terpilih untuk mnghindari kerugian yang mungkin diderita debitur karena debitur tidak sanggup melunasi hutangnya.

Penilaian resiko kredit didasarkan apa yang dikenal dengan 5C kredit yaitu sebagai berikut :
1) Character (karakter pribadi)
Mengacu pada profitabilitas bahwa pelanggan akan menghormati kewajibannya. Banyak manajer kredit bersikeras bahwa karakter merupakan unsur yang paling penting dari 5C, karakter mencerminkan kejujuran pelanggan dan tanggung jawab moral yang dimiliki pelanggan untuk menghormati utang. Para manajer kredit sering kali mencari informasi mengenai karakter pelanggan dengan menyelidiki suatu komunitas bisnis. Penyelidikan semacam itu biasa dilakukan melalui bankir-bankir local, pengacara kreditur lokal dan bahkan para pesaing.
2) Capacity (kemampuan)
Mengacu kepada kemampuan para pelanggan untuk membayar. Manajer kredit menilai faktor ini dengan mengkaji ulang catatan pembayaran dimasa lalu, pengetahuan umum mengenai bisnis pelanggan dan dengan observasi fisik atau operasi pelanggan.
3) Capital (modal)
Mengacu kepada kondisi umum bisnis pelanggan seperti yang diperlihatkan oleh laporan keuangan. Manajer kredit biasanya memberikan perhatian khusus pada ukuran solvensi dan likuiditas serta rasio modal kerja dan rasio lancar.
4) Collateral (jaminan)
Mengacu kepada aktiva-aktiva yang ingin diberikan pelanggan sebagai jaminan untuk kredit. Institusi atau lembaga keuangan bisanya meminta kolateral atas kredit berjumlah besar, kolateral bisa berbentuk aktiva apapun, seperti tanah, bangunan atau persediaan.
5) Condition (kondisi)
Mengacu kepada trend-trend ekonomi nasional dan regional yang biasa mempengaruhi kemampuan pelanggan untuk membayar, sebagai contoh, selama periode resesi ekonomi manajer kredit biasanya memperketat standar-standar kredit sebagai antisipasi terhadap menurunnya kemampuan para pelanggan untuk membayar.
2. Potongan tunai (cash discount)
Pemberian potongan tunai dalam potongan penjualan dilakukan apabila pembayaran (pelunasan) dilakukan dengan cepat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati setelah barang diterima lalu diberikan potongan tunai, disamping itu jangka waktu kredit menjadi lebih pendek disebabkan para pelanggan ingin memanfaatkan potongan yang diberikan.
3. Kebijakan penagihan (collateral policy)
Yaitu prosedur yang ditempuh perusahaan untuk mendapatkan pelunasan dari rekening-rekening yang telah jatuh tempo. Penetapan ini diperlukan untuk menghindari makin panjangnya waktu penagihan serta memperkecil kerugian yang langsung diakibatkan tidak tertagihnya piutang atau piutang tak tertagih.

2.1.5 Hakikat perputaran piutang usaha
Piutang usaha yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang atau jasa secara kredit dan hasil penjualan kredit netto jika dibagi dengan piutang rata-rata merupakan perputaran piutang.
Salah satu cara yang baik untuk menilai apakah jumlah piutang usaha itu masih dalam batas kelayakan adalah dengan cara membandingkan rata-rata jangka waktu penagihan dengan pesaing dalam jenis industri yang sama atau dengan norma industri. Untuk mengetahui berapa kali rata-rata penagihan piutang dapat dilihat dari perputaran piutang (receivable turn over).

Menurut S Hadibroto menyatakan bahwa “Perputaran piutang adalah hubungan antara penjualan kredit dengan saldo piutang rata-rata. Piutang rata-rata adalah saldo piutang tiap akhir bulan ditambah dengan sisanya dibagi menjadi dua”.
Menurut Bambang Riyanto, “Tingkat perputaran piutang dapat diketahui dengan membagi jumlah penjualan kredit selama periode tertentu dengan jumlah rata-rata piutang (average receivable)”. 

Dari definisi diatas jelas bahwa perputaran piutang itu ditunjukan oleh suatu angka dimana angka tersebut merupakan indikator berapa kali piutang itu dapat ditagih selama periode akuntansi. Hal ini dapat menunjukan tingkat resiko dalam piutang. Semakin tinggi tingkat perputaran piutang, semakin cepat piutang akan dapat tertagih dan sebaliknya jika semakin rendah tingkat perputaran piutang, semakin
Menurut Wasif “Perputaran piutang dapat diperoleh dengan cara membagi penjualan kredit satu tahun dengan saldo piutang rata-rata atau piutang saja. Jika tidak diperoleh data penjualan kredit maka dapat menggunakan data penjualan bersih”.
Menurut Rollin Niswonger dan Philip E Fees “Perputaran piutang adalah hubungan antara penjualan kredit dan piutang dagang”. 

Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perputaran piutang itu ditentukan oleh faktor-faktor utama yaitu penjualan kredit dan rata-rata piutang. Rata-rata piutang dapat diperoleh dengan cara menjumlahkan antara piutang awal periode dan piutang akhir periode dibagi dua. Ada kalanya angka penjualan kredit untuk satu periode tidak diperoleh, maka yang digunakan sebagai penjualan kredit adalah angka total penjualan.
Dari penjelasan diatas dapat dirumuskan sebagai berikut :
Piutang awal usaha + Piutang akhir usaha
Rata-rata piutang usaha =
2
Penjualan (netto)
Perputaran Piutang usaha =
Rata-rata piutang
Contoh : Penjualan (netto) per tahun adalah sebesar Rp 100.000.000,- piutang awal usaha sebesar Rp 30.000.000,- piutang pada akhir tahun Rp 20.000.000,-.
Jawab :
Rp 30.000.000,- + Rp 20.000.000,-
Rata-rata piutang usaha =
2
= Rp 25.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Perputaran Piutang usaha =
Rp 25.000.000,-
= 4 kali
Jadi, perputaran piutang mengindikasikan 4 kali piutang di tagih selama periode akuntansi.
Tingkat perputaran piutang usaha suatu perusahaan dapat menggambarkan tingkat efisiensi modal perusahaan karena makin cepat perputaran piutang berarti makin cepat modal kembali berarti modal yang ditanamkan dalam piutang akan kecil sehingga dapat menghindari terjadinya over investment.
Sebaliknya jika perputaran piutangnya rendah berarti modal yang ditanamkan dalam piutang akan besar atau terjadi over investment dalam piutang. Dalam hal ini perlu dibatasi dan dianalisis lebih lanjut.
Selain perputaran piutang yang digunakan sebagai indikator terhadap efisiensi ada atau tidaknya piutang, ada indikator lain yang cukup penting yaitu jangka waktu rata-rata pengumpulan piutang (averable collection period).
Menurut S. Munawir “Jangka waktu pengumpulan piutang adalah jangka yang menunjukan waktu rata-rata yang diperlukan untuk menagih piutang”.
Periode pengumpulan piutang dihitung dengan membagi jumlah hari dalam satu tahun dengan tingkat perputaran piutang atau ratio antara piutang rata-rata dikalikan dengan jumlah hari dalam setahun dibagi dengan penjualan kredit bersih atau dituliskan dengan rumus sebagai berikut :
360
Periode rata-rata pengumpulan piutang =
Perputaran piutang
Atau,
Piutang rata-rata x 360
Periode rata-rata pengumpulan piutang =
Penjualan kredit

Menurut Agus Sartono “Periode pengumpulan piutang yaitu rata-rata hari yang diperlukan untuk merubah piutang menjadi kas. Biasanya ditentukan dengan membagi piutang dengan rata-rata penjualan harian. Ada yang menggunakan piutang rata-rata yang dibagi penjualan kredit, hal ini dilakukan apabila piutang awal telah sangat berbeda dengan piutang akhir tahun”.
Piutang x 360
Periode pengumpulan piutang =
Penjualan kredit
Penjualan kredit
Perputaran piutang =
Rata-rata piutang

Periode pengumpulan piutang dapat memberikan tolak ukur mengenai lamanya waktu piutang dagang yang beredar. Apabila rata-rata jangka waktu penagihan piutang terlalu lama mungkin hal ini disebabkan pengendalian piutang yang kurang terkontrol terhadap para debitur, salah satu cara untuk memeriksa keadaan ini adalah dengan menyusun umur piutang.

---
DAFTAR PUSTAKA

Agus R. Sartono, Manajemen Keuangan, Yogyakarta, BPFE, 1996.
Bambang Riyanto, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, Yogyakarta, Gajah Mada, 1993.
Donald E. Kieso, J. Weygand dan Tery Warfield, Akuntansi Intermediate, Terjemahan oleh Herman Wibowo, Jakarta, Erlangga, 2002.
Ikatan Akuntansi Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta, Rineka Cipta, 2004.
Mardiasmo, Akuntansi Keuangan Dasar, Yogyakarta, BPFE, 1990.
Muhammad. Gade & Said Khaerul Wasif, Akuntansi Keuangan Menengah I, Jakarta, FEUI, 1999.
Munawir, Analisa Laporan Keuangan, Yogyakarta, Liberty, 1995.
Nur Indriantoro dan Bambang Supomo, Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen, Yogyakarta, BPFE, 1999.
Rollin Niswonger & Philip E. Fees, Dasar-dasar Akuntansi, Terjemahan Tj Soemarso, Jakarta, Rineka Cipta, 1992.
S. Hadibroto, Dasar-dasar Pembelanjaan Prusahaan, Jakarta, LP3ES, 1991.
Siegel, Joel G dan Jae K. Shim, Terjemahan Moh Kurdi, Kamus Istilah Akuntansi, Jakarta, PT Elex Media Komputindo, 1999.
Soemarso SR, Akuntansi Suatu Pengantar, Jakarta, Rineka Cipta, 1999.
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, Bandung , CV. Alfabeta, 2002.
Thomas Suyatno, Dasar-dasar Perkreditan, Jakarta, Gramedia, 1991.
Wasif, Manajemen Keuangan Perusahaan, Semarang, Satya Wacana, 1991.
Weston J. Fred, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Terjemahan Alfonsus Sirait, Jakarta, Erlangga, 1997.
---

Sumber :  http://skripsitesisdisertasi.com , di akses tanggal 12-12-2013

Rabu, 11 Desember 2013

Pengertian Pendapatan

2.1. Pendapatan

2.1.1 Pengertian Pendapatan
Pendapatan sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan, semakin besar pendapatan yang diperoleh maka semakin besar kemampuan perusahaan untuk membiayai segala pengeluaran dan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan.

Selain itu pula pendapatan juga berpengaruh terhadap laba rugi perusahaan yang tersaji dalam laporan laba rugi. Dan yang perlu diingat lagi, pendapatan adalah darah kehidupan dari suatu perusahaan. Tanpa pendapatan tidak ada laba, tanpa laba, maka tidaka ada perusahaan. Hal ini tentu saja tidak mungkin terlepas dari pengaruh pendapatan dari hasil operasi perusahaan.

Pengertian tentang pendapatan itu sendiri ada beberapa macam, berikut ini ada beberapa pandangan yang menegaskan arrti konseptual dari pendapatan. Sebelum penulis lebih lanjut menelaah mengenai pengertian pendapatan, maka terlebih dahulu perlu diketahui mengenai konsep kesatuan usaha.
Konsep kesatuan usaha menurut Zaki Baridwan (1992 : 8 ) adalah sebagai berikut:
“Konsep ini menyatakan bahwa dalam akuntansi perusahaan dipandang sebagai suatu kesatuan usaha atau badan usaha yangberdiri sendiri, bertindak atas namanya sendiri da terpisah dari pemilik dan pihak lain yang menanamkan dana dalam perusahaan”.

Berdasarkan konsep kesatuanusaha diatas, konsep tersebut mempunyai koknsekuensi yaitu bahwa pendapatan dan laba harus dipandang sebagi kenaikan kekayaan perusahaan, sedangkan biaya dan rugi sebagai pengurang kekayaan perusahaan. Oleh karena itu, Standar Akuntansi harus menyelesaikan pengertian pendapatan dan biaya dengan memendangnya sebagai perubahan kekayaan, buka sebagai kenaikan atau penurunan kekayaan pemilik atau pemegang saham.
Ikatan akuntan Indonesia dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan PSAK) No. 23 mendefinisikan pendapata sebagai berikut:

“Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama suatu periode bila arus masuk iti mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.” 

Disamping definisi yang dinyatakan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia. Untuk menyatakan gambran yang lebih lengkap mengenai pengertian pendapatan, penulis akan mengutip pendapat-pendapat yang diambil dari berbagai macam bacaan.

Menurut Zaki Baridwan dalam Buku Intermediate Accounting merumuskan pengertian pendapatan adalah:
“Pendapatan adalah aliran masuk atau kenaikan lain aktiva suatu badn usaha atau pelunasan utang (atau kombinasi dari keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama adan usaha”
Menurut M. Munandar ( 1981 : 16 ) yang mengemukakan bahwa pendapatan adalah:
“Sutau pertambahan assets yang mengakibatkan bertambahnya Owner’s Equity, tetapi bukan karena panambahan modal dari pemiliknya, dan bukan pula merupakan pertambahan assets yang disebabkan karena betambahnya liabilities”
Menurut Eldon S. Hendriksen ( 2000 : 374 ) dalam Teori Akuntansi menjelaskan bahwa pendapatan adalah:
“Pendapatan (revenue” dapat mendefinisikan secara umum sebagai hasil dari suatu perusahaan. Hal itu biasanya diukur dalam satuan harga pertukaran yang berlaku. Pendapatan diakui setelah kejadian penting atau setelah proses penjualan pada dasarnya telah diselesaikan. Dalam praktek ini biasanya pendapatan diakui pada saat penjualan”
Disamping definisi yang dinyatakan diatas terdapat definisi pendapatan dari C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren dan Philip E. Fess ( 1992:56-57):
“Pendapatan merupakan kenaikan kotor atau garis dalam modal pemilik yang dihasilkan dari penjualan barang dagangan, pelayanan jasa kepada klien, penyewaan harta, peminjaman uang dan semua kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan”.
Sofyan Syafri Harahap (2001:236) mengemukakan bahwa pendapatan adalah : “Pendapatan adalah hasil penjualan barang dan jasa yang dibebankan kepada langganan/mereka yang menerima”.
Eldon Hendriksen mengemukakan definisi mengenai pendapatan sebagai berikut: :Konsep dasar pendapatan adalah pendapatan merupakan proses arus, yaitu penciptaan barang dan jasa selama jarak waktu tertentu”.
Definisi-definisi diatas memperlihatkan bahwa ada 2 konsep tentang pendapatan yaitu sebagai berikut:

1. Konsep Pendapatan yang meusatkan pada arus masuk (inflow) aktiva sebagai hasil dari kegiatan operasi perusahaan. Pendekatan ini menganggap pendapatan sebagai inflow of net asset.
2. Konsep Pendapatan yang memusatkan perhatian kepada penciptaan barang dan jasa serta penyaluran konsumen atau produsen lainnya, jadi pendekatan ini menganggap pendapatan sebagai outflow of good and services.
Jika pendapatan dirumuskan dengan cara lain maka pengecualian harus dinyatakan dengan jelas, misalnya pendapatan diakui sebelum arus masuk aktiva benar-benar terjadi.
Konsep dasar pendapatan yang diungkapkan oleh Patton dan Littleton dinamakan sebagai produk perusahaan yang menekankan bahwa pendapatan merupakan arus yaitu penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan. 

2.2 Sumber-Sumber Pendapatan
Soemarso SR mengatakan pendapatan dalam perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai pendapatan opeerasi dan non operasi. Pendapatan operasi adalah pendapatan yang diperoleh dari aktivitas uama perusahaan. Sedangkan, pendapatan non opearsi adalah pendapatan yang diperoleh bukan dari kegiatan utama perusahaan.
Jumlah nilai nominal aktiova dapat bertambah melalui berbagai transaksi tetapi tidak semua transaksi mencerminkan timbulnya pendapatan. Dalam penentuan laba adalah membedakan kenaikan aktiva yang menunjukkan dan mengukur pendapatan kenaikan jumlah nilai nominal aktiva dapat terjadi dari:
1. Transaksi modal atau endapatan yang mengakibatkan adanya tambahan dana yang ditanamkan oleh pemegang saham.
2. Laba dari penjualan aktiva yang bukan berupa “barang dagangan” seperti aktiva tetap, surat-surat berharga, atau penjualan anak atau cabang perusahaan.
3. Hadiah, sumbangan, atau penemuan.
4. Revaluasi aktiva.
5. Penyerahan produk perusahaan, yaitu aliran penjualan produk.
Dari kelima sumber tambahan aktiva diatas hanya butir kelima yang harus diakui sebagai sumber pendapatan walaupun laba atau rugi mungkin timbul dalam hubungannya dengan penjualan aktiva selain produk sebagaimana yang disebutkan dalam butir ke-dua. 

2.3. Proses Pendapatan
Ada dua konsep yang sangat erat hubungannya dengan masalah proses pendapatan yaitu konsep proses pembentukan pendapatan (Earning Process) dan proses realisasi pendapatan (Realization Process).

1. Proses pembentukan pendapatan (Earnings Process)
Proses pembentukkan pendapatan adalah suatu konsep tentang terjadinya pendapatan. Konsep ini berdasrkan pada asumsi bahwa semua kegiatan opoerasi yang diperlukan dalam rangka mencapai hasil, yang meliputi semua tahap kegiatan produksi, pemasaran, maupun pengumpulan piutang, memberikan kontribusi terhadap hasil akhir pendapatan berdasarkan perbandingan biaya yang terjadi sebelum perusahaan tersebut melakukan kegiatan produksi.

2. Proses realisasi pendapatan (realization Process)
Proses realisasi pendapatan adalah proses pendapatan yang terhimpun atau terbentuk sesudah produk selesai dikerjakan dan terjual atas dkontrak penjualan. Jadi, pendapatan dimulai dengan tahap terakhir kegiatan produksi, yaitu pada saat barang atau jasa dikirimkan atau diserahkan kepada pelanggan. Jika, kontrak penjualan mendahului produksi barang atau jasa maka pendapatan belum dapat dikatakan terjadi, karena belum terjadi proses penghimpunan pendapatan.
Proses realisasi pendapatan ditandai oleh dua kejadian berikut ini:
? Kepastian perubahan produk menjadi potensi jasa yang lain melalui proses penjualan yang sah atau semacamnya.
? Pengesahan atau validasi transaksi penjualan tersebut dengan aktiva lancar.

2.4. Penilaian, Pengukuran, Pengakuan, dan Pemgungkapan Pendapatan.

2.4.1. Penilaian Pendapatan
Standar Akuntansi memberikan pedoman dasar penilaian yang dapat digunakan untuk menentukan berapa rupiah yan diperhitungkan dan dicatat pertama kali dalam suatu transaksi atau berapa jumlah rupiah yang harus diletakkan pada suatu akun dalam laporan keuangan.
Ada empat dasar dalam penilaian pendapatan antara lain sebagai berikut:
1. Biaya Historis (historical cost) : Aktiva dicatat sebesar pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar ssebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aktiva tersebut pada saat perolehan.
2. Biaya Kini (current cost): aktiva dinilai dalam wujud kas (atau setara kas) yang seharusnya dibayar bila aktiva yang sama atau setara yang diperoleh sekarang.
3. Nilai realisasi atau penyelesaian (realization/settlement value) : Aktiva dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang sama atau setara aktiva yang sekarang dengan menjual aktiva dalam pelepasan normal (orderly disposal).
4. Nilai sekarang (present value) : Aktiva dinyatakan sebesar kas masuk bersih dimasa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diharapkan dapat memberikan hasil dalam pelaksanaan usaha normal.

2.4.2. Pengukuran Pendapatan
Ada dua hal yang perlu diperhatikan pada saat suatu pendapatan diakui, yaiti pengukuran pendapatan dengan satuan atau ukuran moneter dan penetapan waktu bahwa pendapatan tersebut dapat dilaporkan sebagai pendapatan.
Ikatan Akuntan Indonesia (2002:23) memberikan ketentuan mengenai pengukuran pendapatan yang dinyatakan dalam Standar Akuntansi Keuangan yang isinya sebagai berikut:
“Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang dapat diterima, jumlah pendapatan yang imbul dari suatu transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antra perusahaan pembeli atau pemakai perusahaan tersebut. Jumlah tersebut, dapat diukur denga nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi jumlah diskon dagang dan rabat volume yang diperbolehkan perusahaan”.
Pendapatan dapat diukur dengan nilai tukar, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam nilai tukar ini yaitu sebagai berikut:
1. Potongan pembayaran dan pengurangan lain dari harga seperti rugi [iutang ragu-ragu perlu disesuaikan untuk menghitung net cash yang sebenarnya.
2. Untuk transaksi bukan dengan kas., apabila nilai dari barang yang diserahkan dianggap sama dengan nilai pasar wajar dari barang yang akan diterima maka nilai tukarnya adalah nilai buku barang yang akan diterima lebih atau kurang dari nilai buku barang yang akan diserahkan maka selisihnya nilai pasar barang yang diterima dengan nilai buku barang yang diserahkan merupakan keuntungan.
Berikut ini ada berbagai macam dasar pengukuran pendapatan antara lain:
a) Cash Equivalent
Jumlah rupiah kas penghargaan produk yang terjual baru akan menjadi pendapatan yang sepenuhnya setelah produk yang tejual baru akan diproduksi dan penjualan benar-benar terjadi.
b) Nilai setara kas
Jumlah rupiah kas yang diperkirakan atau diterima atau dibayarkan pada masa mendatang dari hasil, penjualan aktiva dalam kegiatan normal perusahaan.
c) Harga dibawah harga pasar
Harga pasar yang berlaku sekarang tetap, nilainya dibawah harga semula.
d) Harga pasar
Harga jual bersih yang diperkirakan dikurangi biaya simpanan, biaya penjualan, dan biaya penyerahan produk.
e) Harga kesepakatan
Harga dimana yang nerupakan kesepakatan dengan pelanggan dari setiap jumlah rupiah penjualan yang disepakati dengan pelanggan.

2.4.3. Pengakuan Pendapatan
Tujuan dari semua usaha pada akhirnya dalah untuk mendapatkan pendapatan yang bias meningkatkan nilai perusahaan. Secara umu, pendapatan diakui pada saat realisasinya atau sepanjang tahap (siklus)operasi.
Ikatan Akuntan Indonesia dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 23 menjelaslan kapan suatu pendapatan diakui adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan dari transaksi penjuala produk diakui pasa saat tanggal penjualan, biasanya merupakan tanggal penyerahan produk kepada pelanggan.
2. Pendapatan atas jasa yang diberikan oleh perusahaan jasa diakui pada saat jasa tersebut telah dilakukan dapat dibuat fakturnya.
3. Imbalan yang diperoleh atas penggunaan aktiva sumber-sumber ekonomi perusahaan oleh pihak lain, seperti” pendapata bunga, dan royalty diakui sejalan dengan berlakunya waktu atau pada saat digunakan aktiva yan bersangkutan.
4. Pendapatan dari penjualan aktiva diluar barang dagangan seperti penjualan aktiva tetap atau surat berharga diakui pada saat tangal penjualan.
Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima. Pada umumnya imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas. Bila arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan, nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal dari kas yang diterima atau yang dapat diterima.
Berkaitan dengan masalah pendapatan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang prinsip pengakuan pendapatan yang menyatakan bahwa pendapatan harus diakui dalam laporan keuangan ketika:
1. Pendapatan dihasilkan, dan
2. Pendapatan direalisasi atau dapat direalisasi.
Pengakuan pendapatan mendapat kendala yaitu proses penentuan kapan pendapatan dapat diakui dan dilaporkan untuk suatu periode tertentu dan berapa jumlahnya, proses penetuan waktu dan besarnya pendapatan yang diakui ini berkaitan dengan konsep realisasi pendapatan (Revenue Realization)
Eldon S HEndriksen mengutp pernyataan American Accounting Association Committee on Concept and Standard External reporting mengenai realisasi ini yaitu:
“Realisasi bukan suatu determinan dalam konsep laba, realisasi hanya berfungsi sebagai pedoman memutuskan kapan kejadian yang jika dipecahkan sebagai termasuk dalam laba objektif yaitu apabila ketidakpastian telah sampai tingkat yang dapat diterima”.
Secara teoritik titik waktu dari pengakuan pendapatan dapat dilakukan pada berbagai saat, yait:
1. Pengakuan pendapatan diakui pada saat proses produksi
2. Pengakuan pendapatan diakui pada saat selesainya produksi
3. Pengakuan pendapatan diakui pada saat penjualan
4. Pengakuan pendapatan diakui pada saat penerimaan kas
1. Pengakuan pendapatan diakui pada saat proses produksi
Pengakuan pendapatan diakui pada saat proses produksi biasanya dilakukan oleh perusahaan yang menjalankan produksi untuk kontrak jangka panjang. GAAP memperbolehkan dua metode akuntansi untu pendapatan atas kontrak jangka panjang, yaitu sebagai berikut:
a. Metode Persentase Penyelesaian (Percentage of Completion Method)
Metode persentase penyelesaian adalah bentu alternative atas metode kontrak selesai. Dalam metode ini, pengakuan pendapatan dicatat berdasarkan tingkat kemajuan pekerjaan atau dengan kata lain jumlah pendapatan yang diakui untuk tiap periode ditentukan berdasarkan tingkat penyelesaian, bagian pendapatan dan beban (dan juga laba) diakui ketika dihasilkan pada setiap periode akuntansi.
Besarnya tingkat penyelesaian dari suatu kontrak harus diukur dimana pengukuran yang biasa digunakan adalah pengukuran masukan dan pengukuran keluaran.
1. Pegukuran masukan (input measure)
Pengukuran masukan adalah upaya yang dikorbankan pada suatu proyek pada tanggal tertentu dibandingkan dengan total upaya yang diperkirakan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek. Pengukuran ini meliputi:
? Metode biaya ke biaya (cost to cost method)
Metode ini paling sering digunakan, dimana tingkat penyelesaian ditentukan dengan membandingkan biaya yang telah dikeluarkan dengan estimasi biaya total yang diharapkan.
? Metode usaha yang diupyakan (effort expended method)
Metode ini didasarkan oleh ukuran dari pelaksanaan pekerjaan yang meliputi jam kerja, upah, jam mesin, atau kuantitas bahan. Bahan penyelesaian dengan menggunakan metode ini diperoleh dengan cara yang sama seperti metode biaya ke biaya.
2. Pengeluaran keluaran (output measure)
Pengukuran keluraran adalah hasil pada tanggal tertentu dibandingkan dengan total hasil kerja proyek yang diselesaikan. Pengukuran pendapatan dengan menggunakan ukuran keluaran didasarkan pada hasil yang dicapai dengan nilai tambah.
b. Metode kontrak selesai (completed contract method)
Menurut metode ini, pendapatan diakui jika pekerjaan sudah selesai 100%. Semua biaya selama pelaksanaan dalam pekerjaan. Tagihan atas kemajuan tidak dicatat sebagaimana pendapatan, tetapi diakumulasikan dalam akun kontrak persediaan. Metode kotrak selesai harus digunakan hanya:
(1) Jika suatu entitas terutama mempunyai kontrak jangka pendek,
(2) Jika syarat-syarat untuk menggunakan metode persentase penyelesaian tidak dapat dipenuhi, atau
(3) Jika terdapat bahaya yang melejat dalam kontrak itu diluar resiko bisnis yang normal dan berulang.
Metode kontak selesai (completed contract method) ini hanya akan diguakan jika metode perssentase penyelesaian (percentage of completion method) tidak tepat.
2. Pengakuan pendapatan pada saat selesainya produksi
Pengakuan pendapatan atas dasar penyelesaian produksi ditujukan untuk produk dalam criteria;
(1) Adanya harga jual yang dapat ditentukan atau harga pasar yang stabil,
(2) Biaya pemasaran yang tidak besar,
(3) Unit-unit yang dipertukarkan pelaoran pendapatan pada waktu penyelesaian produksi tergantung pada tingkat kepastian diaman harga jual dan biaya tambahan dapat diestimasi.
Kriteria utama untuk menmggunakan metode ini adalah kemampuan realisasi yang handal yaitu produk harus dapat dipasarkan segera pada harga tertentu yang dapat dipengaruhi produsen tertentu.
3. Pengakuan pandapatan pada saat penjualan
Untuk tujuan pengakuan pendapatan saat terjadinya penjualan merupakan dasar yang paling utama. Hal tersebut didukung dengan alasan antara lain:
? Harga produk sekarang sudah lebih pasti.
? Produk telah berada diluar perusahaan dan aktiva baru sudah menggantikannya, yakni pertukaran telah terjadi.
? Untuk sebagian perusahaan, penjualan diasumsikan sebagai peristiwa keuangan yang paling penting dalam kegiatan ekoknomi perusahaan.
? Sebagian besar biaya yang menyangkut pembuatan atau peroleha produk dan biaya pelepasan sekarang telah terjadi atau sekarang sudah ditentukan.
Dasar pengakuan ini sangat tepat untuk diterapkan pada perusahaan yang bergerak dlam bidang produksi atau perusahaan dagang. Kegiatan penjualan merupakan hal yang paling menentukan dan mempunyai arti keuangan sebab transaksi penjualan mengakibatkan masuknya aktiva bau kedalam perusahaan yang berupa kas atau piutang.
4. Pengakuan pendapatan pada saat penerimaan kas
Penerimaan kas merupakan hal yang signifikan dalam pengukuran pendapatan. Umumnya, tidak kritis dalam proses opersaional untuk meningkatkan aktiva bersih perusahaan. Penerapan dasar penerimaan kas paling banyak dijumpai dalam perusahaan yang melakukan penjualan yang bayarannya secara angsuran.

Dalam perusahan jasa, kalau satuan jasa dilakukan dalam waktu relative pendek. Misalnya, perusahaan angkutan atau bioskop maka saat penerimaan uang dari konsumen hamper bersamaan dengan penyerahan jasa sehingga keduanya dapat dijadikan dasar dalam pengukuran dan pengakuan pendapatan. Untuk jangka panjang didalam satuan jasa, misalnya penyewaan ruangan atau bangunan maka terdapat perbedaan antara jumlah rupiah pendapatan yang diakui dala suatu periode atas dasar penerimaan uang. 

2.4.4. Pengungkapan Pendapatan
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 23 mengenai pengungkapan pendapatan, perusahaan harus mengungkapkan sebagai berikut:
a. Kebijakan akuntansi yang dianut untuk pengakuan pendapatan termasuk metode yang dianut untuk menentkan tingkat penyelesaian transaksi penjualan jasa.
b. Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan diakui selama periode tersebut termasuk pendapatan dari:
(1) Penjualan barang
(2) Penjualan Jasa
(3) Bunga
(4) Dividen, dan
(5) Royalty.

2.5. Kriteria Pengakuan Pendapatan
Pengaakuan pendapatan yang diajukan oleh Financial Accounting Standard Board (FASB) ada dua kriteria yaitu sebagai berikut:
1. Pendapatan baru diakui jika jumlah pendapatan terealisasi atau cukup pasti akan segera terealisasi.
2. Pendapatan baru adapat diakui jika pendapatan tersebut sudah terbentuk atau terhimpun.
2.5.1. Metode Pencatatan Pendapatan
Di dalam laporan akuntansi dasar pencatatan pendapatan harus berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai ekonomis harus sudah ditambahkan perusahaan pada produknya
2. Jumlah pendapatan harud dapat diukur
3. Pengukuran yang dilakukan haruslah bebas
4. Biaya-biaya yang berkaitan harus dapat diestimasi dengan tingkat kecermatan yang memuaskan.
Metode dalam pencatatan pendapatan terdiri dari dua metode, yaitu sebagai berikut: metode berbasis kas(cash basis method) dan metode aberbasis akrual (accrual basis method)
1. Metode cash basis
Suatu system dimana pendapatan belum diakui sebelum pendapatan tersebut belum diterima. Metode ini banyak digunakan pada perusahaan kecil dan orang-orang yang menjual jasa, pada umumnya adalah orang-orang yang memiliki keahlian tertentu.
2. Metode accrual basis
Metode pencatatan pendapatan, dimana pendapatan itu dicatat pada saat sudah terjadi hak tanpa memperhatikan pendapatan tersebut diterima. Keuntungan metode ini adalah karena metode ini sangat teliti dalam pengukuran keuntungan (dalam laporan laba rugi) dan neraca selisih. 

2.6. Metode pengakuan pendapatan untuk penjualan jasa
Ada empat metode pengakuan pendapatan untuk perusahaan yang kegiatannya sebagian besar dalam penjualan jasa dibandingkan produksi yaitu sebagai berikut:
1. Metode kinerja khusus
Metode ini digunakan untuk penapatan jasa yang dihasilkan dengan melakukan aksi tunggal.
Sebagai contoh: seorang dokter gigi menghasilkan pendapatan atas penyelesaian penambalan gigi.
2. Metode Kinerja Profesional
Metode ini digunakan untuk mengakui pendapatan jasa yang dihasilkan oleh lebih dari satu aksi tunggal dan hanya ketika jasa melebihi satu periiode akuntansi.
3. Metode Kinerja Selesai
Metode ini digunakan untuk mengakui pendapatan jasa yang dihasilkan dengan melakukan serangkaian tindakan dimana yang terakhir sangat penting dalam hubungannya dengan total transaksi jasa dimana pendapatan jasa dianggap telah dihasilkan hanya setelah tindakan terakhir terjadi. Metode ini serupa dengan metode kontrak selesai, yang digunakan untuk kontrak jangka panjang.
4. Metode Penagihan
Metode ini digunakan untuk pendapatamn jasa ketika ketdakpastian penagihan sangat tinggi atau estimasi beban yang terkait dengan pendapatan tidak dapat dipercaya sehingga persyaratan reliabilitas tidak dipenuhi. Pendapatan diakui hanya ketika kas diperoleh. Metode ini serupa dengan metode pemulihan biya yang digunakan untuk penjualan produk.

2.7. Konsep dasar yang diperkirakan dalam pengakuan pendapatan
Ada beberapa konsep dasar yang melandasi laporan keuangan antara lain sebagai berikut:
1. Konsep Upaya dan HAsil (effort and accomplishment concept)
Konsep ini menyatakan bahwa kas merupakan pengukur upaya dan pendapatan merupakan pengukur hasil.
2. Konsep Bukti Berdaya Uji dan Objektif
Laporan keuangan akan mempunyai tingkat manfaat dan tingkat keandalan 6yang cukup tinggi apabila data keuangan didalamnya di dukung oleh bukti-bukti yang objektif dan dapat diuju kebenarannya,
3. Konsep Akuntansi mengakui adanya asumsi yang relevan (assumption consept)
Konsep akuntansi menagkui adanya asumsi-asumsi seperti bidang pengetahuan lain, dalam banyak hal konsep dasar akuntansi dengan sendirinya merupakan asunsi atau paling tidak didasarkan atas asumsi yangtidak dapat diuji validitasnya dengan pembuktian yang tuntas tetapi dianggap mempunyai relevansi dengan tujuan pelaporan keuangan.
4. Konsep Biaya Historical
Konsep biaya histories merupakan pengukur potensi jasa yang paling objektif untuk jasa yang baru diperoleh. Baiaya histories ini menunjukkan harga pertukaran padasaat terjadinya salah satu keunggulan biaya histories yang terjadi dari hasil kesepakatan dua pihak yang independent.
---

DAFTAR PUSTAKA 

Zaki Baridwan, (1997) Intermediate Accounting, BPFE. Yogyakarta, Yogyakarta.
Dyckman, Dukes dan Davis (1999), Akuntansi Keuangan Menengah I (terjemahan), Jilid I, Edisi 3, Alih Bahasa : Munir Ali, Jakarta: Erlangga.
Harahap, Sofyan Syafri, (2001), Teori Akuntansi, Peneribit Raja Grafindo Persada. Jakarta
Eldon S. Hendriksen,(1997), Teori Akuntansi, (terjemahan), Alih Bahasa : Wimliyono, Edisi 4. Jakarta,Erlangga.
------------- and Michael F. Van Breda, (2000), Teori Akunting, (terjemahan) Buku I, Edisi Kelima, Penerbit Interaksara, Jakarta, hal. 374.
Ikatan Akuntan Indonesia, (2002), Standar Akuntansi Keuangan, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
M. Munandar (1981), Pokok-pokok Intermediate Accounting, Penerbit Liberty, Yogyakarta.
C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren dan Philip E. Fess, (1992), Prinsip-prinsip Akuntansi (terjemahan), Alih Bahasa : Alfonsus Sirait, Jilid I, Edisi 16, Penerbit Erlangga, Jakarta, Hal. 56-57.
Suwardjono, (1989), Teori Akuntansi, Penerbit BPFE Yogyakarta. Yogyakarta.
Soemarsono. SR, (2000) Akuntansi Suatu Pengantar, Jilid 2, Edisi 4, Jakarta PT. Rineka Cipta.
Tuanakotta, Theodorus M., (2000), Teori Akuntansi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
---

Pengertian Bank


2.1 Pengertian Bank
Bank adalah sebuah badan usaha yang bertujuan untuk menyediakan jasa-jasanya jika terdapat permintaan atau penawaran kredit. Suatu bank memperoleh kredit dan nasabah karena pembayaran bunga (rente) untuk kredit itu, dan sebaliknya bank memberikan kredit kepada masyarakat dengan memungut bunga yang lebih tinggi dan bunga yang dibayarkannya.

Bank juga merupakan lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary), yaitu perantara dan pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang kekurangan dana (defisit unit). Selain itu bank juga mempunyai tugas utama sebagai lembaga keuangan yakni menghimpun dana-dana masyarakat serta memberikan kredit dan jasa-jasa dalam memperlancar lalu-lintas pembayaran uang. Oleh karena itu falsafah yang mendasari kegiatan bank adalah kepercayaan masyarakat. Jadi ada tiga fungsi utama bank, (Siamat,1995 : 67) yaitu:
1. Menghimpun dana masyarakat.
2. Memberikan kredit
3. Sebagai lembaga keuangan yang melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran uang.

Hal ini sesuai dengan pengertian bank dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Bab 1, pasal 1, yang merumuskan : bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jadi bank mempunyai 3 fungsi pokok yang amat berkaitan dengan kegiatan uang dan semuanya itu adalah untuk melancarkan seluruh aktifitas keuangan masyarakat. Berdasarkan fungsinya itu, bank terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia yang bertugas membimbing pelaksanaan kebijaksanaan keuangan pemerintah dan mengkoordinir serta mengawasi seluruh perbankan di Indonesia.

2. Bank Umum, yaitu bank yang dalam usahanya bertindak sebagai pengumpul dana dalam bentuk simpanan baik giro maupun deposito serta didalam usaha penyaluran dananya bertindak sebagai penyalur kredit jangka pendek. Bank Umum ini dapat diselenggarakan atau dimiliki oleh pemerintah, swasta nasional, koperasi, atau asing.

3. Bank Perkreditan Rakyat, yaitu bank yang dapat menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu (pasal 1 UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan).

4. Bank Umum, yang mengkhususkan diri untuk melaksanakan kegiatan tertentu atau memberikan perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu, yaitu antara lain melaksanakan kegiatan pembiayaan jangka panjang untuk mengembangkan koperasi, pengembangan usaha kecil dan pengembangan ekspor non migas.

2.2 Sumber Dana Bank
Berdasarkan ketentuan pasal 1 UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan UU No. 7 Tentang Perbankan, jenis-jenis dana yang dapat dihimpun oleh bank adalah :

1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri.
yaitu berupa modal yang disetor oleh pemegang saham. Modal ini dapat dikatakan bersifat permanen atau tetap dan tidak akan mudah ditarik begitu saja oleh penyetornya. Pemegang saham tidak bebas setiap saat untuk menarik dananya.

2. Dana yang bersumber dari masyarakat
yaitu dana yang diperoleh dan masyarakat luas berupa giro, deposito, tabungan dan setoran jaminan serta pengiriman uang dan nasabah yang belum diambil.
a. Giro, yaitu simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikkan dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan
b. Deposito Berjangka, yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan didalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan pihak bank yang bersangkutan. Deposito ini berjangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan.
c. Sertifikat Deposito, yaitu simpanan berjangka bukti penyimpanannya dapat diperdagangkan atau dipindahtangankan. Sertifikat Deposito ini berjangka waktu 1 minggu dan 1 bulan.
d. Tabungan, yaitu simpanan yang penarikkannya hanya dapat dilakukan dengan syarat-syarat tertentu yang dibuat oleh pihak bank. Penarikkannya tidak dapat dilakukan dengan cek atau alat yang dapat dipersamakan dengan itu.
e. Setoran Jaminan, yaitu dana yang mengendap dari transaksi pembentukan L/C atau pemberian garansi atau jaminan bank. 

3. Dana yang berasal dari Lembaga Keuangan
yaitu dana yang pada umumnya diperoleh dari bank, baik pinjaman jagka pendek maupun pinjaman jangka panjang sesuai dengan kebutuhan dari bank peminjam. Dana tersebut antara lain :
a. Kredit Likuiditas dari Bank Indonesia (KLBI)
Dana ini diberikah oleh BI untuk membantu bank didalam memenuhi kepentingan likuiditas mereka, tetap kredit likuiditas ini sudah tidak berlaku lagi sejak dikeluarkannya fasilitas diskonto.
b. Call Money
adalah dana dalam rupiah yang dipinjam oleh bank dari bank lain dimana jangka waktu call money tersebut paling lama 7 hari, biasanya untuk menutup kliring 1 hari (over night).
c. Pinjaman antar bank
Adalah pinjaman yang diberikan dan suatu bank kepada bank lain yang membutuhkan bantuan. Biasanya pinjamannya berupa modal kerja dan jangka waktu pengembaliannya sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.
d. Penerimaan Dana dari Luar Negeri
Yaitu dana yang berasal dan pinjaman bank ataupun bukan bank yang menimbulkan kewajiban terhadap Luar Negri untuk membayar kembali pinjamannya, baik dalam valas maupun rupiah. Penerimaan dana dari Luar Negri tersebut wajib dilaporkan ke BI dan Menteri Keuangan.
e. Fasilitas Diskonto dalam Rupiah
Yaitu penyediaan dana jangka pendek oleh BI dengan cara pembelian promes (surat sanggup bayar) yang diterbitkan oleh Bank Umum atau bank pembayaran yang tergo long sehat.
f. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Adalah surat berharga jangka pendek yang dapat diperjual belikan secara diskonto dengan BI atau Lembaga Keuangan lainnya yang ditunjuk oleh BI.

2.3 Tabungan
Pengertian tabungan, atau biasa disebut tabungan lainnya (setiap bank memberikan nama yang berbeda untuk setiap tabungannya), ialah tabungan yang penabungannya dan penarikkannya berbeda dengan tabungan R/K dan tabungan deposito. Penarikkannya dilakukan dengan menggunakan kwitansi atau sejenisnya yang telah disediakan oleh bank. Jadi penarikkannya tidak dilakukan dengan uang giral (cek atau bilyet giro). Penabungan dapat dilakukan pada setiap hari kerja, jadi berbeda dengan tabungan deposito yang hanya dilakukan sekali. dan ditarik sekali dengan mengembalikan bilyet giro deposito tersebut.
Walaupun setiap bank memiliki nama yang berbeda untuk setiap tabungannya, tetapi pada prinsipnya sama yaitu memberikan kesempatan menabung kepada masyarakat luas. Ciri-ciri tabungan antara lain:
1. Menabung (menyetor) dan menarik tabungan dapat dilakukan pada setiap hari kerja
2. Penarikkan hanya dapat dilakukan dengan kuitansi atau sejenisnya, jadi tidak menggunakan uang giral (cek atau giro bilyet)
3. Penarikkan tidak boleh melebihi suatu jumlah tertentu, hingga menyebabkan saldo tabungan kurang dan saldo minimum
4. Rekening tabungan hanya dapat dibuka untuk jenis rekening tabungan perorangan dan dalam mata uang rupiah

2.4 Bank dan Kartu Debit
Pada dasarnya bank berfungsi sebagai pengumpul dana, pemberi kredit dan menjadi perantara di dalam lalu lintas pembayaran. Peranan bank semakin berkembang dan bidang usahanya pun semakain luas, sejalan dengan kemajuan peradaban dan teknologi.
Perkembangan yang terus terjadi menyebabkan bank harus melakukan inovasi baru supaya tidak tertinggal dalam persaingan yang semakin ketat diantara bank-bank lainnya. Inovasi tersebut antara lain peningkatan pelayanan kepada nasabah, misalnya dengan menambah fasilitas baru seperti kartu debit, yaitu kartu yang digunakan nasabah untuk membayar barang atau jasa (belanjaan) yang begitu kartu tersebut digunakan dengan mesin khusus atau dimasukkan nomor PIN-nya, dan secara langsung uang atau saldo yang ada direkening kita akan didebet untuk pembayaran belanjaan tersebut atau dengan kata lain berpindah ke rekening merchant (perusahaan yang bekejasama dengan penerbit kartu atau bank yang bersangkutan). Kartu debit yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah yang dikeluarkan oleh Bank Central Asia (BCA) melalui produk tabungan Tahapan, dimana kartu tersebut juga berfungsi sebagai ATM (Authomated Teller Machine) yang didapat saat kita membuka rekening tabungan Tahapan BCA.
---

DAFTAR PUSTAKA
Mulyono, Sri.1991. Statistik untuk Ekonomi. Jakarta : Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Republik Indonesia, 1992. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Jakarta.
Republik Indonesia, 1998. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Jakarta.
Siamat, Dahlan. 2005. Manajemen Lembaga Keuangan. Edisi Kelima. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Siamat, Dahlan. 1995. Manajemen Bank Umum. Edisi Kesatu. Jakarta : Erlangga.
Sinungan, Mochdarsyah. 1997. Manajemen Dana Bank. Edisi Kedua. Jakarta : Bumi Aksara.
---

Translate