Senin, 31 Maret 2014

Standar Profesional Audit Internal ~ Risalah Akuntansi

Standar Profesional Audit Internal ~ Risalah Akuntansi

Sebagai suatu profesi, ciri utama auditor internal adalah kesedian menerima tanggungjawab terhadap kepentingan masyarakat dan pihak-pihak yang dilayani. Agar dapat mengemban tanggungjawab ini secara efektif, auditor internal perlu memelihara standar perilaku dan memiliki standar praktik pelaksanaan pekerjaan yang handal. Sehubungan dengan hal tersebut, Konsorsium Organisasi Profesi Auditor Internal menerbitkan Standar Profesi Auditor Internal (SPAI). Standar Profesi Audit Internal ini merupakan awal dari serangkaian Pedoman Praktik Audit Internal (PPAI), yang diharapkan menjadi sumber rujukan bagii nternal auditor yang ingin menjalankan fungsinya secara profesional.

  • Standar Profesi Audit Internal (SPAI) terdiri atas Standar Atribut, Standar Kinerja dan Standar Implementasi.  Klik More

Tidak ada komentar:

Translate